Bengkulu Utara – Lembaga DPRD Bengkulu Utara, menerima nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah setempat, Senin, 30 Maret 2026.
Penyampaian tiga nota pengantar Raperda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026-2055, dan Raperda Hari Ulang Tahun Bengkulu Utara tahun 2026. Ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Rapat paripura dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayat, ST, Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, perwakilan OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Baca Juga: Lembaga DPRD Bengkulu Utara Setujui Pengesahan Dua Raperda Menjadi Perda
Bupati Bengkulu Utara, Arie menyebut, penyusunan ketiga Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat identitas daerah.
“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujarnya.
Bupati menuturkan, Raperda tentang lingkungan hidup dirancang sebagai arah kebijakan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan ekologi dan keseimbangan lingkungan di masa mendatang.
Sementara itu, kata bupati, Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten dimaksudkan untuk memperkuat jati diri daerah serta mengangkat kembali nilai sejarah Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan yang sama, bupati juga menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Penyampaian ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp1,3 triliun dengan realisasi mencapai sekitar 98,48 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan lebih dari Rp103 miliar dengan realisasi mencapai 100,68 persen.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Lapas Arga Makmur, Over Kapasitas, Jumlah Cuti, Bebas Bersyarat hingga Perlawanan Buta Aksara
Sementara itu, pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan antar daerah ditargetkan lebih dari Rp1,2 triliun dengan realisasi sekitar 98,18 persen.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan lebih dari Rp21,4 miliar dan terealisasi sebesar 104,89 persen.
Untuk belanja daerah, dianggarkan lebih dari Rp1,4 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. (Adv)












