Tulisankita.com, Bengkulu Utara - Untuk meningkatkan keteraturan administrasi dan kualitas laporan pertanggungjawaban program, Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya mengadakan pelatihan penyusunan dokumen pelaporan kegiatan desa di balai desa, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan yang diikuti perangkat desa, staf administrasi, dan pengurus lembaga desa ini bertujuan agar setiap laporan disusun lengkap, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga maupun pihak atas. Ini dilaksanakan di kantor desa setempat.
Baca Juga: Lecehkan Siswi Magang, Oknum Kadis di Lebong Ditetapkan Tersangka
Kepala Desa Bukit Harapan menyebut bahwa administrasi yang rapi adalah dasar tata kelola desa yang transparan.
“Banyak kegiatan sudah berjalan baik, tapi kadang dokumen pelaporannya belum seragam. Dengan pelatihan ini, kami ingin semua perangkat paham alur, format, dan bukti‑bukti yang harus dilampirkan sebagai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Penelusuran wartawan, narasumber dari bagian administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara dan Kecamatan Pinang Raya memaparkan materi mulai dari pengelompokan data kegiatan, pengisian format baku, pengumpulan bukti foto dokumentasi, hingga cara menyusun narasi laporan yang jelas.
Peserta juga berlatih menyusun contoh laporan dan bertanya langsung terkait kendala yang sering muncul di lapangan.
Sekretaris Desa Bukit Harapan, Imron Pardoli mengaku terbantu dengan terlaksananya kegiatan ini.
“Selama ini sering bingung menyusun lampiran. Sekarang ada panduan yang jelas, pekerjaan jadi lebih mudah. Semoga kedepan setiap penyusunan dokumen kegiatan desa sesuai dengan peruntukan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pelatihan akan dijadikan acuan baku di kantor desa.
“Kami (Pemdes) juga berkomitmen melakukan pendampingan rutin agar administrasi desa terus tertib dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” demikian Imron.












