Example floating
Example floating
Bengkulu UtaraDaerah

BPDLH Kucurkan Rp9,7 Miliar untuk 9 Kelompok Perhutanan Sosial di Bengkulu Utara

×

BPDLH Kucurkan Rp9,7 Miliar untuk 9 Kelompok Perhutanan Sosial di Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Tampak kawanan monyet liar di Jalur Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang merupakan salah satu zona perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu/tulisankita.com

Tulisankita.com – Di tengah tekanan serius kawasan hutan akibat deforestasi, 9 KUPS atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Bengkulu Utara, dijujug dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hampir 10 miliar. Anggaran tersebut dikelola oleh Komunitas Konservasi Indonesia atau KKI Warsi.

Pendanaan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan laju deforestasi melalui pengelolaan kawasan hutan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga : Dua Gajah Sumatera Mati, Menhut Raja Juli Cabut Izin PT API dan PT BAT di Bengkulu!

Program tersebut dikelola oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi melalui pendekatan Blended Finance Model (BFM).

BFM merupakan skema pembiayaan kolaboratif yang mempertemukan dukungan pemerintah, lembaga keuangan, sektor swasta hingga mitra pembeli hasil usaha (offtaker).

Model ini diharapkan membuat usaha perhutanan sosial tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi mampu berkembang menjadi unit bisnis yang memiliki akses pembiayaan dan pasar.

Dikutip dari laman resmi KKI Warsi, peluncuran implementasi BFM sekaligus pengesahan Dokumen Rencana Aksi Integrated Area Development–Akselerasi Sadar Alam (IAD-ASA) menjadi langkah awal memperkuat pembangunan berbasis kawasan hutan di Bengkulu Utara.

Baca Juga : Kenapa Cuaca Dingin? Harga Ikan Laut Terancam Naik, Nelayan Ungkap Waktu Terbaik Memancing

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan, kabupaten yang dipimpinnya memiliki kawasan hutan yang luas, sehingga pembangunan ekonomi perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyusun langkah-langkah konkret yang terukur dalam mendorong masyarakat menjaga kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Arie Septia Adinata sebagaimana dikutip dari laman resmi Warsi.

Pendekatan ini dinilai penting, karena tantangan pengelolaan kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Sebagai gambaran, implementasi IAD-ASA merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Dokumen tersebut disusun melalui fasilitasi KKI Warsi dalam Program RBP REDD+ GCF Output 2 KPII Provinsi Bengkulu.

Rencana aksi itu difokuskan pada 21 izin Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan di Kabupaten Bengkulu Utara yang mencakup kawasan sekitar 16.866 hektare menyebar di 14 desa pada enam kecamatan yang meliputi:

• Delapan izin Hutan Desa.

• Enam izin Hutan Kemasyarakatan.

• Tujuh izin Kemitraan Kehutanan.

Dokumen tersebut menjadi acuan agar program perhutanan sosial dapat diintegrasikan ke dalam pembangunan daerah secara lebih terarah, sekaligus memperkuat pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat.

Dalam implementasinya, terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian.

• Memperkuat tata kelola kawasan hutan dan kepastian tenurial.

• Meningkatkan kapasitas kelembagaan serta usaha kelompok perhutanan sosial.

• Memperluas kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga keuangan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

• Mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas ilegal maupun berbagai risiko ekologis.

Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menjelaskan, IAD-ASA menjadi fondasi pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Blended Finance Model berfungsi sebagai instrumen pembiayaan agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam BFM akan membuka peluang lebih besar bagi kelompok usaha perhutanan sosial untuk memperoleh akses pasar yang lebih luas.

“Harapannya, sembilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang terlibat tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga mampu mengembangkan usaha yang berdaya saing dan memiliki akses pasar yang lebih luas,” kata Adi Junedi seperti dikutip dari laman resmi KKI Warsi.

Menginformasikan, program BFM yang didukung BPDLH tersebut, pada 2026 ini dijalankan di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Untuk wilayah Bengkulu Utara sendiri, nilai pendanaannya mencapai sekitar Rp9,7 miliar.

Bagi masyarakat yang belum mengenalnya, BPDLH adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Lembaga ini dibentuk untuk mengelola berbagai pendanaan lingkungan hidup dengan prinsip transparan, efektif, efisien, proporsional, dan akuntabel.

Pendanaan yang dikelola BPDLH berasal dari berbagai sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk sektor publik dan swasta.

Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai instrumen pembiayaan untuk mendukung sektor strategis seperti:

• Kehutanan.

• Energi dan sumber daya mineral.

• Perdagangan karbon.

• Jasa lingkungan.

• Industri.

• Transportasi.

• Pertanian.

• Kelautan dan perikanan.

• Sektor lain yang mendukung pembangunan rendah emisi.

Keberadaan BPDLH juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC), pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Berdasarkan paparan statistik resmi BPDLH, hingga 15 September 2025, lembaga tersebut telah mendukung  18 proyek, dengan pendanaan tersalur sekitar Rp5,959 triliun serta telah menjangkau 285 wilayah di Indonesia.

Masuknya dukungan pembiayaan kepada sembilan KUPS di Bengkulu Utara menunjukkan bahwa pengelolaan hutan kini tidak hanya dipandang sebagai agenda konservasi semata.

Pendekatan baru melalui perhutanan sosial mulai diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan agar tetap lestari di tengah tantangan deforestasi.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi KKI Warsi, BPDLH Kementerian Keuangan, serta regulasi terkait Perhutanan Sosial. Nilai pendanaan dan cakupan program mengikuti data yang dipublikasikan oleh sumber resmi.