Example floating
Example floating
Ekonomi Bisnis

DEN Kaji Suntikan Modal Usaha di Ekosistem MBG, Alokasi KUR 2026 Naik 25 Triliun

×

DEN Kaji Suntikan Modal Usaha di Ekosistem MBG, Alokasi KUR 2026 Naik 25 Triliun

Sebarkan artikel ini
Peluang Emas UMKM! Masuk Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Lewat Kucuran Modal Besar dari Rekomendasi DEN/tulisankita

Tulisankita.com – Suntikan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini terbuka lebar seiring dengan bergulirnya program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Total alokasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR tahun 2026, naik Rp 25 triliun. Penyaluran KUR tahun in meningkat, dari 270 triliun pada 2025, menjadi 295 triliun.

Baca Juga : Prabowo Tekan Suku Bunga PNM Mekaar, dari 24% Kini Bisa di Bawah 9%

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengkaji hasil survey tentang bantuan permodalan bagi UMKM agar mereka mampu memenuhi standar dan masuk dalam rantai pasok atau supply chain Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah DEN ini didasarkan pada kajian mendalam terhadap hasil survei komprehensif tentangpelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Dari Antara, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan instruksi langsung kepada anggotanya, Septian Hario Seto, untuk memaparkan sorotan utama dari hasil survei tersebut.

Baca Juga : Tabel Angsuran PNM Mekaar 2026 Berubah? Cek Simulasi Angsuran Terbaru, Cicilan Rp2 Jutaan dan Cara Pinjam di PNM Mekaar

Survei DEN ini dilakukan secara acak menggunakan perangkat komputer terhadap 800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. 

Temuan di lapangan menegaskan bahwa UMKM memiliki potensi besar, namun kendala utama yang menghambat mereka untuk bergabung dalam ekosistem SPPG adalah keterbatasan akses modal untuk peningkatan skala dan kualitas produksi.

Sejalan dengan rekomendasi DEN untuk memperkuat amunisi finansial pelaku usaha, Kementerian UMKM bergerak cepat menyiapkan bantalan permodalan yang masif.

Terpisah, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, berujar akan komitmen pemerintah dalam mendongkrak pemberdayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Berikut adalah data dan strategi permodalan serta regulasi yang dipersiapkan Kementerian UMKM:

  • Plafon KUR 2026

    Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp295 triliun.

  • Prioritas Sektor Produksi

    Demi memastikan dampak ekonomi yang optimal dan mendukung
    supply chain MBG, penyaluran KUR 2026 akan diarahkan dengan porsi mayoritas, yakni mencapai 65 persen khusus untuk sektor produksi.

  • Target Debitur Baru dan Graduasi

    Plafon
    KUR 2026 ditargetkan menjangkau 1.
    372.311 debitur baru. Selain itu, program kementerian UMKM ini diproyeksikan mencetak 1.105.793 debitur graduasi, atau UMKM yang berhasil naik kelas dan lulus dari ketergantungan KUR.

  • Realisasi KUR 2025 sebagai Fondasi

    Penyaluran KUR sepanjang 2025 telah terealisasi sebesar Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Dari total tersebut, terdapat 2,7 juta debitur baru dan sekitar 1,5 juta pelaku UMKM sukses masuk kategori graduasi.

  • Pembaruan Kerangka Regulasi UMKM

    Meskipun program pemberdayaan berjalan positif,
    Menteri Maman Abdurrahman menilai regulasi UMKM yang sudah berjalan selama hampir dua dekade (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008) perlu segera diperbarui.

    Penyesuaian ini mendesak agar regulasi tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman, transformasi ekonomi, serta kemajuan teknologi.

  • Transformasi Klasifikasi Melalui Peraturan Menteri

    Kementerian UMKM telah menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 2 Tahun 2026 tentang klasifikasi UMKM.

    Regulasi strategis ini menjadi pedoman dalam pengelompokan pelaku usaha berdasarkan parameter tertentu, sehingga program bantuan dan kebijakan pemerintah dapat diberikan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

  • Penyusunan Regulasi Strategis Lainnya

    Saat ini, Kementerian UMKM tengah menyusun sejumlah regulasi strategis tambahan, termasuk mengenai permohonan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bagi UMKM, perlindungan UMKM dalam sistem perdagangan elektronik (e-commerce), serta kebijakan pengembangan UMKM nasional.

Sinergi antara rekomendasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang berfokus pada integrasi ekosistem supply chain MBG dengan plafon KUR 2026 yang masif dari Kementerian UMKM diharapkan mampu menjadi katalisator.

Intervensi permodalan dan penataan regulasi ini menjadi kunci agar pelaku UMKM dapat bertransformasi dari sekadar pelaku usaha marjinal menjadi pilar utama dalam pemenuhan nutrisi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inkusif dari tingkat daerah.