Example floating
Example floating
AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Literasi Hukum, Pemdes dan BPD Tanjung Harapan Ikuti Sosialisasi

×

Literasi Hukum, Pemdes dan BPD Tanjung Harapan Ikuti Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Upaya untuk mendapatkan informasi aturan hukum dalam meningkatkan literasi atau kesadaran hukum di lingkungan pedesaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Harapan (Sp3) Kecamatan Ulok Kupai, mengikuti sosialisasi hukum dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Sosialisasi hukum yang terus digeber jajaran Bhayangkara, Rabu, 13 Mei 2026, ini dipusatkan di Balai Desa Tanjung Dalam dengan turut melibatkan Camat Ulok Kupai, 10 kades dan perangkatnya serta anggota badan permusyawaratan desa atau BPD se-Kecamatan Ulok Kupai.

Kegiatan ini krusial. Selain meningkatkan literasi hukum dalam tata pengelolaan keuangan desa, juga untuk memberikan rasa aman kepada warga. Dimana, dalam kegiatan ini juga membangun budaya taat hukum, melindungi hak warga negara, tentunya mencegah pelanggaran peraturan di tingkat masyarakat.

“Tujuan dan manfaat utamanya meningkatkan kesadaran hukum terhadap pengelolaan dana desa agar terbentuknya masyarakat yang sadar akak hak dan kewajiban mereka,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alvan Dellano, S.Tr.K, SIK disampaikan Banit II Satreskrim, Aiptu Budi Setiawan, SH bersama Aiptu Decky Rahmat Dianto, SH, MH.

Selain itu, mengingat pentingnya pemahaman kepala desa beserta perangkat terkait tata kelola desa sesuai dengan perundang-undangan.

Agar tidak tersandung hukum Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara juga menekankan kepada kepala desa dan perangkat agar bekerja sesuai aturan pemerintah, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Intinya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan desa, maka harus tertib administrasi,” tegasnya.

Pelatihan dan sosialisasi hukum dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara ini diakui Kepala Desa Tanjung Harapan, Ari Sanjaya, sangat penting dalam meningkatkan kualitas pemahaman terkait tata kelola dana desa.

“Sangat penting dan bermanfaat. Melalui sosialisasi ini kami jadi lebih memahami tata cara pengelolaan dana desa yang sesuai aturan, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran,” ucapnya.

Atas pelatihan ini, Ari pun mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para narasumber dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

“Terimakasih dan apresiasi kepada narasumber atas ilmu yang diberikan. Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus menciptakan iklim pemerintahan desa yang profesional dan bersih dari kasus hukum,” demikian Ari.