Example floating
Example floating
Ekonomi BisnisNasional

Restorasi Hutan dan Transparansi Blockchain, Cara Indonesia Capai Target FOLU Net Sink 2030

×

Restorasi Hutan dan Transparansi Blockchain, Cara Indonesia Capai Target FOLU Net Sink 2030

Sebarkan artikel ini
Tampak kawasan Hutan Lindung Boven Lais dari kawasan persawahan Kemumu, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu/tulisankita.com

Tulisankita.com – Pemerintah Indonesia kian serius di sektor mitigasi perubahan iklim global. Baru-baru ini, pemerintah meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia serta penyerahan dokumen legalitas terkait Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK).

Langkah negara dalam mereduksi jejak emisi sekaligus merombak tata kelola niaga hijau di sektor kehutanan nasional, demi memadukan kelestarian ekologis dengan kemakmuran masyarakat lokal.

Baca Juga : Bunga Langka Rhizantes Deceptor Mekar di Hutan Bengkulu, Panduan Ekowisata Terjangkau, Seru, dan Edukatif di Tahun 2026 Terbaru

RI juga merilisi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang menyasar sejumlah wilayah konservasi dan restorasi bentang alam yang krusial.

Beberapa proyek sabuk hijau yang berhasil mengantongi izin resmi meliputi proyek pemulihan lahan basah terintegrasi di Sumatra Merang, restorasi ekosistem lahan gambut Katingan, kawasan konservasi The Mayas, hingga perdagangan karbon berbasis pelibatan masyarakat adat di bentang alam Bujang Raba, Jambi.

Akselerasi penyelamatan ekosistem ini ditopang oleh volume serapan yang masif untuk menahan laju pemanasan global.

Baca Juga : Status Gajah Sumatera Kian Kritis, WWF Indonesia Gelar Proyek Agroforestry Lanskap Peusangan Aceh, Dananya Milyaran 

Melalui proyek percontohan seluas 225.000 hektare ini, potensi reduksi emisi mampu menyentuh angka 30 juta ton CO2 ekuivalen sekaligus menjadi potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

“Langkah ini diestimasikan menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp5 triliun dengan PNBP mencapai Rp500 miliar,” kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dikutip dari laman resmi Kementerian Kehutanan, Jumat, 10 Juli 2026.

Guna menjaga integritas, aspek transparansi diperketat dari hulu hingga hilir menggunakan instrumen teknologi modern.

Melalui integrasi Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) dengan bursa karbon internasional dan bursa domestik, pemerintah memanfaatkan sistem enkripsi digital blockchain.

Teknologi ini diterapkan untuk menjamin bahwa setiap unit karbon yang diperdagangkan dapat ditelusuri keabsahannya secara utuh, mencegah penghitungan ganda (double counting), sekaligus memperkuat posisi tawar sektor pelestarian lingkungan Indonesia di mata dunia.

Di sisi lain, reformasi birokrasi dilakukan besar-besaran untuk mengikis hambatan regulasi masa lalu demi merangsang investasi hijau yang sehat.

Pemerintah tengah merombak puluhan aturan lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan investasi agar lebih inklusif dan bebas dari ego kelembagaan.

Sektor jasa keuangan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyiapkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta panduan pembiayaan khusus yang mewajibkan penyaluran keuntungan secara berkeadilan bagi masyarakat adat sebagai garda terdepan penjaga hutan.

Komitmen pemulihan ini juga menjadi jawaban atas tantangan kritis mengenai ancaman degradasi lahan yang meluas di berbagai wilayah. Upaya restorasi skala masif kini menjadi agenda yang mendesak untuk segera dieksekusi.

Kemenhut juga menerangkan, lahan yang mengalami degradasi seluas 12,7 juta hektare harus segera dipulihkan sepenuhnya.

Ini merupakan target konkret bagi pasar karbon, di mana investor global diundang untuk berpartisipasi dengan jaminan kredit karbon yang kredibel.

Melalui orkestrasi mutakhir antara perlindungan ekosistem, adopsi teknologi tinggi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, Indonesia optimis mampu memimpin pasar karbon global.

Sentra karbon ini tidak sekadar menjadi instrumen ekonomi baru, melainkan fondasi kokoh untuk mencapai target ambisius Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, di mana sektor kehutanan ditargetkan mampu menyerap lebih banyak emisi ketimbang yang dilepaskannya. **