Example floating
Example floating
AdvertorialBerita

Serangai Menuju Desa Digital

×

Serangai Menuju Desa Digital

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelatihan SID digitalisasi potensi dan batas Pemdes Serangai./tulisankita

Bengkulu Utara – Guna mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dan mendukung program prioritas pemerintah. Pemerintah Desa Serangai Kecamatan Batik Nau, terus berbenah menuju desa digitalisasi.

Kini, dibawah kepemimpinan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Serangai, Sabillullah bersama perangkatnya mengikuti pelatihan sistem informasi desa atau SID digitalisasi potensi dan batas desa di kantor desa setempat, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga: Bangun Kesadaran Hukum, Kejari Bengkulu Utara Sosialisasi Program Jaga Desa di Jago Bayo

Kepada tulisankita.com, Sabillullah, mengatakan upaya ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Untuk itu, dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa saat ini transformasi digital merupakan kebutuhan. Melalui pelatihan seperti ini diharapkan bisa mendongkrak pelayanan kepada masyarakat lebih terstruktur.

“Ini langkah awal menuju desa digital dalam mendorong keterbukaan informasi publik dalam mendukung program prioritas pemerintah,” katanya.

Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh perangkat desa mampu mengoperasikan teknologi SID.

“Kami optimis pelayanan publik akan semakin prima, efisien, dan masyarakat dapat memantau pembangunan desa secara terbuka melalui portal website desa,” ungkapnya.

Foto bersama Kades, Camat, narasumber dan perangkat desa.

Baca Juga: Jurnalis Rentan Intimidasi, LPSK Siapkan Mekanisme Perlindungan Darurat bagi Wartawan

Pentingnya Pemetaan Batas Desa Secara Digital

Camat Batik Nau, Muhammad Taufik Hidayatullah, fokus memberikan materi teknis dan strategis terkait penetapan dan penegasan batas desa.

Taufik menegaskan, batas desa yang jelas dan sah secara digital sangat krusial untuk perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih lahan antar desa.

“Tentunya dengan teknologi digital ini dapat meminimalisir potensi konflik wilayah,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu narasumber dari Dinas PMD Bengkulu Utara, Bimbo melalui tim teknis memandu sesi praktik langsung kepada perangkat desa cara mengoperasikan aplikasi SID.

Disana para perangkat desa diajarkan cara-cara mulai dari penginputan data kependudukan, pembuatan surat digital, hingga pemetaan geospasial batas desa.