Tulisankita.com, Bengkulu Utara – Di zaman digitalisasi sekarang ini pemerintahan desa diwajibkan melakukan pendataan berbasis teknologi untuk menunjang kemajuan desa.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Pemerintah Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya menggandeng pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar sosialisasi Digitalisasi Data Potensi Desa dan Penetapan Batas Wilayah Desa di kantor desa setempat, Senin 3 Agustus 2026.
Kepala Desa Rena Jaya, Ujang Asran menyebut jika sosialisasi ini bertujuan untuk mencatat seluruh potensi desa secara digital meliputi sumber daya alam, pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, kerajinan, dan potensi ekonomi lainnya.
Menurutnya menetapkan dan memetakan batas wilayah desa secara akurat menggunakan sistem digital/pemetaan digital, agar tidak terjadi sengketa batas antar desa maupun antar dusun.
Baca Juga: Pauzi Yanto Jabat Plt Ketua PWI Bumi Ratu Samban
Selain itu, kata dia juga mempermudah perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data nyata, hingga membuka akses informasi bagi warga dalam memanfaatkan potensi desa untuk kemajuan ekonomi bersama.
“Dengan data yang lengkap dan tercatat secara digital, kita tahu apa yang kita miliki, di mana batas kita, dan bagaimana kita mengembangkannya bersama. Ini adalah langkah awal menuju desa yang maju, tertib, dan sejahtera,” ujar kades.
Lebih jauh, ia berharap seluruh warga mendukung proses pendataan ini dengan jujur dan lengkap, sehingga data desa menjadi milik bersama dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan desa di masa mendatang.
Kemudian seluruh data yang terkumpul akan dikelola secara transparan dan dapat diakses oleh warga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara, BPD, tokoh masyarakat, serta warga yang telah berpartisipasi aktif,” tambahnya.
Baca Juga: Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus, DPD PSI Bengkulu Utara Pleno Pimpinan Daerah
Di sisi lain, pemateri dari Dinas PMD Bengkulu Utara, Fahmi Riza dalam penyuluhan ini menjelaskan cara pengisian dan pemutakhiran data potensi desa ke dalam sistem digital atau online.
Seperti teknik pemetaan batas wilayah desa berbasis titik koordinat dan pentingnya kesepakatan warga dalam penentuan batas antar dusun maupun antar desa.
“Manfaat data digital ini untuk pengajuan bantuan, pengembangan investasi, dan pelayanan publik yang lebih cepat,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini warga juga diberi kesempatan bertanya, menyampaikan masukan, serta memverifikasi data yang ada agar sesuai dengan kenyataan di lapangan.












