Bengkulu Utara – Kucuran anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat berupa dana desa (DD) tahun 2025, sukses direalisasikan serapannya oleh Pemerintah Desa Batik Nau Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa, 18 November 2025.
Terserapnya anggaran yang diperuntukkan pada kegiatan pembangunan fisik itu, ditandai dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di kantor desa setempat.
Kepala Desa Batik Nau, Alexander Sastra Winata menyebut, kegiatan MDST ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2025.
Adapun pembangunan fisik yang terserap melalui melalui kucuran anggaran pusat itu berupa, pembangunan pemasangan sambungan pipanisasi air bersih diperuntukkan kepada masyarakat.
“Sebanyak 205 rumah warga telah tersambung pipanisasi air bersih beserta KWH baru,” ujarnya.

Kades yang kerap disapa Alex ini mengaku, sebelum MDST diselenggarakan, tim dari kecamatan dan TPK telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan dana desa yang telah direalisasikan di desanya.
Upaya itu untuk memastikan kualitas dan volume pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Dalam kegiatan ini Alex menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memelihara hasil pembangunan tersebut.
Bahkan, MDST ini bukan hanya sekadar serah terima administrasi, melainkan penyerahan hasil pembangunan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan secara maksimal.
“Alhamdulillah setelah mendengarkan laporan dari TPK dan tanggapan dari peserta musyawarah, seluruh pihak yang hadir menyetujui dan menandatangani berita acara hasil pekerjaan. Setelah berita acara ditandatangani, maka seluruh hasil pembangunan fisik resmi diterima oleh BPD mewakili masyarakat dan siap untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan warga desa,” jelasnya.

Sebagai informasi, hadir dalam MDST itu, Camat Batik Nau, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa ,tokoh masyarakat serta tamu undangan.












