Tulisankita.com, Bengkulu – Nama Ketua DPD Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bidik Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto, disebut‑sebut dalam rangkaian pesan WhatsApp yang beredar belakangan ini.
Pesan tersebut seolah‑olah menyebut ada perintah atau pernyataan dari salah satu anggotanya, padahal setelah dicek, nomor WhatsApp digunakan orang yang disebutkan tidak terdaftar di kepengurusan resmi ormas.
Atas dasar itu, Zamhori memberikan pernyataan klarifikasi kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2026.
“Saya tegaskan, nomor WhatsApp orang yang disebut dalam pesan yang beredar bukan anggota resmi Ormas Bidik. Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau instruksi apapun melalui orang tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Lecehkan Siswi Magang, Oknum Kadis di Lebong Ditetapkan Tersangka
Ia mengaku, dirinya baru mengetahui pesan berantai itu setelah banyak warga dan rekan‑rekan yang menghubunginya untuk memastikan kebenarannya. Ia khawatir nama ormas bisa dicemari jika informasi palsu itu terus menyebar.
“Kami meminta masyarakat waspada. Jangan mudah percaya pesan berantai yang mengatasnamakan kami tanpa bukti resmi. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, hubungi langsung nomor resmi saya yang sudah kami sebarkan,” tambahnya.
Terlebih, ia juga mengingatkan siapa saja agar tidak sembarangan mencatut nama orang atau lembaga untuk kepentingan pribadi.
“Jika ada kerugian yang timbul dari informasi palsu, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, nomor WhatsApp yang digunakan pelaku dalam menghubungi para kepala desa (korban) yakni: 085151112886.
Sampai saat ini, tim Ormas Bidik masih memantau penyebaran pesan tersebut dan menghimbau warga untuk tidak meneruskannya sebelum ada kejelasan.












